Masjid Nur Suhada, yang berdiri sejak 2018 di pelosok Desa Golo Lijun, NTT, menjadi satu-satunya tempat ibadah umat Islam di tengah lingkungan mayoritas non-Muslim. Sayangnya, pembangunan masjid ini belum rampung sepenuhnya karena keterbatasan dana. Akibatnya, banyak bagian masjid yang mulai rusak, seperti lantai yang kropos, atap yang bocor, dan dinding yang belum diplester. Fasilitas seperti toilet, bak wudu, dan sumber air bersih juga belum tersedia. Sebagaimana Allah berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 18: “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian…” Mari kita menjadi bagian dari orang-orang yang dimuliakan dengan memakmurkan rumah-Nya.
![Lanjutkan Pembangunan Masjid Nur Suhada Di Pelosok NTT - Bantubersama.com]()
Masjid Nur Suhada membutuhkan dana sebesar Rp200.000.000 untuk menyelesaikan pembangunan dan berbagai kebutuhan mendesak. Dana ini akan dialokasikan untuk memplester dinding, memasang keramik, memperbaiki atap, membangun toilet dan bak wudhu, serta memasang pagar keliling untuk menjaga kebersihan dan keamanan masjid dari hewan liar. Semua ini dilakukan demi memberikan kenyamanan bagi para jamaah dan menjaga kesucian rumah Allah. Setiap rupiah yang #OrangBaik sedekashkan semoga menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir.
![Lanjutkan Pembangunan Masjid Nur Suhada Di Pelosok NTT - Bantubersama.com]()
Mari bersama membantu menyelesaikan pembangunan Masjid Nur Suhada. Tidak ada sedekah yang terlalu kecil, karena Allah menilai keikhlasan hati kita. Semoga setiap rezeki yang #OrangBaik sisihkan menjadi pemberat timbangan amal di akhirat, memberikan keberkahan di dunia, dan menggugurkan dosa-dosa. Jangan menunda untuk menjadi bagian dari tujuan mulia ini. Semoga Allah melimpahkan rahmat, kesehatan, dan kelapangan rezeki kepada kita Aamiin.
Legalitas
Nama |
: |
Yayasan Bantu Beramal Bersama |
Izin KEMENKUMHAM |
: |
AHU-0009568.AH.01.04.Tahun 2024 |
Izin Kemenkeu (NPWP) |
: |
19.875.390.7-542.000 |
Izin NIB |
: |
2706240049522 |
Izin Domisili |
: |
140/IV/2023 |
Izin Dinsos |
: |
846/564 |