Di balik senyum ramah Ibu Nur saat menawarkan tisu di lampu merah, tersimpan kisah luka yang panjang. Dulu, Ibu Nur ditabrak truk hingga kakinya hancur dan harus diamputasi. Sejak itu, ia hanya bisa beraktivitas menggunakan kursi roda. Pernah juga kursi rodanya rusak karena ditabrak lagi, namun hanya diganti seratus ribu rupiah. Sang suami, demi menjaga keselamatan Ibu Nur, kini ikut berjualan bersamanya di jalanan. Meski begitu, penghasilan mereka jauh dari cukup, apalagi setiap tiga hari sekali mereka harus kontrol ke rumah sakit dan menebus obat di luar tanggungan BPJS agar infeksi di kaki Ibu Nur tidak bernanah. Lebih menyedihkan lagi, mereka pernah dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab yang menggalang donasi atas nama mereka, namun hingga kini tidak ada kejelasan bantuan itu digunakan untuk apa.
![Ditabrak Bus Kaki Penjual Tisu Ini Buntung - Bantubersama.com]()
Kini, Ibu Nur memiliki harapan memiliki gerobak jualan agar tidak harus keliling dengan kursi roda dan memiliki kaki palsu agar bisa kembali bergerak lebih mandiri. Dengan itu, sang suami pun bisa kembali bekerja seperti dulu untuk mencukupi kebutuhan mereka. Melalui langkah ini, kami mengajak Anda untuk membantu mewujudkan harapan Ibu Nur, dengan target donasi sebesar Rp20.000.000. Dana ini akan dialokasikan untuk pembelian kaki palsu, biaya kontrol rutin termasuk obat-obatan di luar BPJS, serta modal usaha kecil agar mereka tidak lagi harus bertahan hidup dari menjual tisu di jalan.
![Ditabrak Bus Kaki Penjual Tisu Ini Buntung - Bantubersama.com]()
Semoga setiap rezeki yang disisihkan menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya. Mari bantu Ibu Nur kembali berdiri, secara harfiah dan harapan. Insya Allah, kebaikan ini akan dibalas dengan kesehatan, rezeki yang luas, dan kemudahan dalam setiap urusan hidup. Aamiin.
Legalitas
Nama |
: |
Yayasan Bantu Beramal Bersama |
Izin KEMENKUMHAM |
: |
AHU-0009568.AH.01.04.Tahun 2024 |
Izin Kemenkeu (NPWP) |
: |
19.875.390.7-542.000 |
Izin NIB |
: |
2706240049522 |
Izin Domisili |
: |
140/IV/2023 |
Izin Dinsos |
: |
846/564 |