Di usia 3 tahun, Adik Akbar belum bisa bermain dan bergerak seperti anak-anak seusianya. Sejak berusia 6 bulan, tubuhnya mengalami kelemahan hingga ia hanya bisa terbaring di tempat tidur atau berada dalam gendongan sang ibu. Pertumbuhan tubuhnya pun tidak seperti anak-anak pada umumnya. Selain mengalami kelumpuhan yang oleh keluarga disebut sebagai polio, Akbar juga kerap mengalami kejang, bahkan saat menangis. Mirisnya, hingga kini Akbar belum pernah mendapatkan pemeriksaan dokter karena orang tuanya tidak memiliki cukup biaya.
Setiap kali Akbar mengalami kejang, Bu Sinta hanya bisa berusaha menenangkannya dan membawanya menjalani pengobatan tradisional karena belum mampu membayar pemeriksaan medis. Sang ayah bekerja serabutan, terkadang sebagai kuli bangunan, dengan penghasilan yang tidak menentu. Sementara itu, Bu Sinta berkeliling kampung menjual lauk-pauk milik orang lain dengan penghasilan sekitar Rp15 ribu jika dagangannya laku. Ia terpaksa membawa Akbar dalam gendongannya karena tidak ada yang bisa menjaga sang anak di rumah. Di saat Akbar membutuhkan pertolongan, Bu Sinta justru harus menggendong tubuh kecilnya dari rumah ke rumah demi mendapatkan uang untuk makan, sambil memendam harapan agar suatu hari anaknya bisa dibawa berobat.
Kini, Bu Sinta hanya berharap Akbar bisa segera diperiksa oleh dokter dan mendapatkan penanganan yang sesuai dengan kondisinya, termasuk pemeriksaan penyebab kejang dan kelemahan tubuhnya. Bantuan dari #KawanKebaikan dapat membantu biaya pemeriksaan, pengobatan, transportasi, serta kebutuhan penunjang selama Akbar menjalani perawatan. Jangan biarkan Akbar terus mengalami kejang tanpa mendapatkan pemeriksaan medis. Yuk, #KawanKebaikan, donasi sekarang dan bantu Bu Sinta membawa buah hatinya mendapatkan pertolongan yang selama ini ia harapkan!
Legalitas
| Nama | : | Yayasan Bantu Beramal Bersama |
| Izin KEMENKUMHAM | : | AHU-0009568.AH.01.04.Tahun 2024 |
| Izin Kemenkeu (NPWP) | : | 19.875.390.7-542.000 |
| Izin NIB | : | 2706240049522 |
| Izin Domisili | : | 140/IV/2023 |
| Izin Dinsos | : | 846/564 |